Pajak Penghasilan, Kredit
Apa itu Pajak Penghasilan, Kredit?
Pajak Penghasilan, Kredit merupakan pengurangan langsung kewajiban pajak dalam dolar per dolar. Ini bukan kredit pajak sebagai akibat dari laba defisit di mana perusahaan tidak akan memiliki kewajiban pajak.
Hanya data tahunan yang tersedia.
Ini mencakup:
- Kerugian pajak yang diperhitungkan/berlaku surut;
- Kredit pajak royalti;
- Kredit pajak riset dan pengembangan.