Pos Non-Tunai
Apa yang dimaksud dengan Pos Non-Tunai?
Pos Non-Tunai merupakan semua penyesuaian non-tunai untuk merekonsiliasi laba bersih dengan arus kas yang diperoleh dari operasi perusahaan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain di sini.
Pos Non-Tunai meliputi:
- Bunga yang dibayarkan;
- Bunga yang diterima;
- Pajak penghasilan yang dibayarkan atau dikembalikan;
- Keuntungan/kerugian atas pelepasan aset;
- Perubahan dalam penyisihan (misalnya akun yang diragukan, pensiun, risiko, dan biaya);
- Kepentingan minoritas;
- Pengeluaran tidak biasa yang dilaporkan sebagai penyesuaian non-tunai;
- Valuasi instrumen keuangan;
- Bagian pendapatan/kerugian dari perusahaan asosiasi;
- Keuntungan/kerugian kurs mata uang asing; dan
- Amortisasi hibah.