Pos Non-Tunai

Apa yang dimaksud dengan Pos Non-Tunai?

Pos Non-Tunai merupakan semua penyesuaian non-tunai untuk merekonsiliasi laba bersih dengan arus kas yang diperoleh dari operasi perusahaan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain di sini.

Pos Non-Tunai meliputi:

  • Bunga yang dibayarkan;
  • Bunga yang diterima;
  • Pajak penghasilan yang dibayarkan atau dikembalikan;
  • Keuntungan/kerugian atas pelepasan aset;
  • Perubahan dalam penyisihan (misalnya akun yang diragukan, pensiun, risiko, dan biaya);
  • Kepentingan minoritas;
  • Pengeluaran tidak biasa yang dilaporkan sebagai penyesuaian non-tunai;
  • Valuasi instrumen keuangan;
  • Bagian pendapatan/kerugian dari perusahaan asosiasi;
  • Keuntungan/kerugian kurs mata uang asing; dan
  • Amortisasi hibah.