Investasi pada Anak Perusahaan yang Tidak Dikonsolidasi

Apa yang dimaksud dengan Investasi pada Anak Perusahaan yang Tidak Dikonsolidasi?

Investasi pada Anak Perusahaan yang Tidak Dikonsolidasi merupakan anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi, termasuk perusahaan yang dicatat menggunakan metode ekuitas, joint venture dan anak perusahaan lain yang tidak dikonsolidasi yang dicatat berdasarkan biaya perolehan.

Apa saja yang termasuk dalam Investasi pada Anak Perusahaan yang Tidak Dikonsolidasi?

  • Investasi pada perusahaan asosiasi;
  • Investasi pada anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi;
  • Investasi pada joint venture;
  • Goodwill yang timbul dari investasi pada perusahaan asosiasi; dan
  • Pinjaman dan uang muka kepada perusahaan asosiasi/afiliasi.