Kewajiban Sewa Modal
Apa itu Kewajiban Sewa Modal?
Kewajiban Sewa Modal merupakan semua kewajiban yang timbul melalui sewa kontraktual atas aset jangka panjang, yang pembayaran sewa berkalanya menyerupai pembayaran bunga dan pokok utang. Dengan demikian, sewa modal dianggap sebagai bentuk utang jangka panjang.
Sewa modal berbeda dari sewa operasional karena penyewa mengasumsikan kepemilikan dan hak penggunaan, sedangkan sewa operasi hanya mengalihkan hak penggunaan. Properti dan peralatan yang dimiliki berdasarkan sewa modal diakui sebagai aset yang dapat disusutkan dan dapat diturunkan nilainya. Kewajiban pembayaran kontraktual diakui sebagai kewajiban, yang jumlahnya jatuh tempo dalam waktu satu tahun dimasukkan dalam Porsi Lancar Utang Jangka Panjang.