Generasi Indonesia Nilai Merger dan Akuisisi Bisa Mendorong Pertumbuhan
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menilai aksi merger dan akuisisi merupakan hal yang lumrah terjadi di industri untuk memperluas pasar dan meningkatkan ukuran perusahaan.
Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menjelaskan bahwa merger atau akuisisi memang bisa mendorong pertumbuhan, karena adanya kolaborasi modal, sumber daya dan insfrastruktur di dalamnya.
“Hingga saat ini kami belum berencana untuk melakukan merger atau akuisisi terhadap perusahaan asuransi lain,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (10/7).
Vivin mengungkapkan bahwa dari aksi merger dan akuisisi perusahaan juga bisa mendapatkan pangsa pasar yang baru dan lebih luas serta mengembangkan model bisnis yang lebih luas dan beragam.
“Salah satu tantangannya adalah bagaimana bisa menyatukan budaya organisasi antarperusahaan dan membangun kekuatan brand yang baru. Namun yang terpenting adalah bagaimana bisa terus menjangkau kebutuhan nasabah dan memastikan nasabah mengerti proteksi yang dimiliki,” tandasnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengatur klasifikasi perusahaan asuransi berdasarkan modal. Setelah sebelumnya aturan semacam ini diterapkan ke industri perbankan, aksi akuisisi dan merger antar bank tak terelakan.
Bank-bank bermodal kuat akhirnya mengakuisisi bank yang punya modal kecil, sementara sejumlah bank dengan modal kecil yang tak diakuisisi mengambil jalur merger.