KontanKontan

Premi Asuransi Jiwa Naik 0,56% Menjadi Rp 118,96 Triliun pada Agustus 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 0,56% secara year on year (YoY) menjadi Rp 118,96 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK,Ogi Prastomiyono menyampaikan, secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 457,02%.

"RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (1/10).

Sementara itu, OJK juga mencatat pertumbuhan pada premi industri asuransi umum dan reasuransi yang tercatat meningkat 12,89% secara tahunan menjadi Rp 99,59 triliun pada Agustus 2024.

Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 5,82% YoY menjadi Rp 218,55 triliun, nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.

OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Jumlah inimeningkat 1,32% jika dibandingkanperiode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1,117,75 triliun.


Berita lainnya dari Kontan

Berita lainnya