Emas Digital Kian Diminati: Praktis, Aman, dan Menguntungkan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Investasi emas digital terus mengalami pertumbuhan di tengah tren kenaikan harga logam mulia.
Kemudahan transaksi serta selisih harga yang lebih kompetitif menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan minat masyarakat terhadap emas digital di Indonesia.
Head of Digital Asset Business Unit Indonesia Commodity Derivative Exchange (ICDX) Evan Revandra Aritama menyatakan bahwa tren investasi emas digital terus meningkat seiring dengan kemudahan dalam berinvestasi.
Dalam dua bulan pertama tahun 2025, nilai nominal (Notional Value) transaksi pasar fisik emas digital di ICDX mencapai Rp 5 triliun.
Angka ini meningkat 34% year-on-year (YoY) dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencatatkan Notional Value sebesar Rp 3,7 triliun.
“Investasi emas digital semakin diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan dalam memiliki dan menyimpan emas,” ujar Evan kepada Kontan.co.id, Senin (10/3).
Evan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan emas yang dibeli secara digital melalui Pedagang Emas Digital di bawah ICDX.
Pasalnya, ketersediaan emas telah dijamin oleh Lembaga Kliring Indonesia Clearing House (ICH), sementara emas fisiknya disimpan di lembaga depository.
Saat ini, terdapat lima Pedagang Fisik Emas Digital resmi yang terdaftar di ICDX, yaitu PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin), dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Lebih lanjut, Evan menjelaskan bahwa investasi emas digital semakin populer karena memungkinkan pembelian dalam nominal kecil, tanpa harus mengikuti gramasi baku.
Nasabah dapat membeli emas sesuai dengan dana yang tersedia, misalnya senilai Rp50.000 atau Rp100.000.
Selain itu, proses penjualan kembali (buyback) juga lebih mudah, karena seluruh Pedagang Fisik Emas Digital yang terdaftar di ICDX diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali sesuai permintaan pelanggan yang telah membeli emas sebelumnya di pedagang tersebut.
“Spread (selisih harga jual dan beli) pada transaksi Pasar Fisik Emas Digital lebih kompetitif dibandingkan dengan pembelian emas fisik konvensional,” kata Evan.
Menurut riset ICDX, harga emas dunia bertahan di sekitar level US$2.913 per ons troi, masih dalam tren kenaikan.
Sentimen pasar saat ini dipengaruhi oleh kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Kebijakan tarif yang diterapkan Trump telah menciptakan ketidakpastian, menyebabkan fluktuasi pasar, mengguncang sektor keuangan, serta meningkatkan risiko perlambatan ekonomi dan tekanan inflasi. Dalam kondisi seperti ini, emas menjadi aset lindung nilai (safe haven) yang diminati investor.
Namun, seiring dengan peluang kenaikan harga emas, investasi emas digital juga harus dibarengi dengan literasi keuangan yang baik. Calon investor perlu memahami faktor keamanan agar investasi tetap menguntungkan dan tidak merugi.
Evan menyarankan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas digital untuk memastikan legalitas Pedagang Emas Digital yang dipilih.
Masyarakat harus memastikan bahwa pedagang tersebut terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Selain itu, penting untuk membedakan anggaran investasi emas dengan kebutuhan sehari-hari, mengingat dalam jangka pendek harga emas dapat mengalami fluktuasi yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“Setelah melakukan pembelian emas, pastikan transaksi tersebut sudah terdaftar di ICDX dan ICH, serta cocokkan saldo emas dengan yang tercantum di aplikasi,” tutup Evan.