KontanKontan

OJK Sebut Jumlah Rekening Pemberi Dana di Fintech Lending Meningkat Per Maret 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri fintech peer to peer (P2P) masih diminati masyarakat untuk menjadi pemberi dana atau lender.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, hal itu ditunjukkan berdasarkan data jumlah rekening lender yang meningkat di industri fintech lending per Maret 2024.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Catat Rugi Rp 27,30 Miliar pada Maret 2024

"Saat ini, minat untuk menjadi lender di industri fintech lending masih menunjukan tren positif. Jumlah rekening pemberi dana aktif per Maret 2024 tercatat sebanyak 273.330 atau meningkat 91,52% secara Year on Year (YoY)," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Berdasarkan jumlah rekening pemberi dana, Agusman menyebut lender perseorangan mendominasi sebanyak 259.064 atau sebesar 94,78% dari total seluruh rekening pemberi dana.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2024 mencapai Rp 62,17 triliun.

Baca Juga: NPF Industri Pembiayaan Membaik pada Maret 2024, Ini Penyebabnya

Pencapaian pada Maret 2024, tumbuh sebesar 21,85% Year on Year (YoY), sedangkan Februari 2024 tumbuh sebesar 21,98% YoY.

Adapun tingkat TWP90 pada Maret 2024 sebesar 2,94%. Nilai itu menurun, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2024 yang sebesar 2,95%.