KontanKontan

Total Aset Fintech Lending Kuartal IV-2023 Turun 5% Secara Kuartalan

Total aset fintech peer to peer (P2P) lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami penurunan secara kuartalan, jika dibandingkan pencapaian kuartal sebelumnya.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, total aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat sebesar Rp 7,04 triliun. Nilai itu turun 5%, jika dibandingkan kuartal III-2023 yang mencapai Rp 7,41 triliun.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Alami Rugi Per Februari 2024, AFPI Beberkan Penyebabnya

Meskipun demikian, aset fintech P2P lending pada kuartal IV-2023 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 27,77%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 5,51 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat pinjaman outstanding fintech lending pada kuartal IV-2023 mengalami kenaikan sebesar 7,07%, jika dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 55,70 triliun.

"Adapun pinjaman outstanding pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 59,64 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Peran Penting Perempuan Dalam Inklusi Keuangan Fintech

OJK juga menyampaikan TWP atau tingkat wan prestasi/pinjaman macet pada kuartal IV-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,11% menjadi 2,93%, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Adapun jumlah penyelenggara fintech lending yang berizin sampai dengan periode Desember 2023 sebanyak 101 entitas.