KontanKontan

Dua Perusahaan Pembiayaan Dalam Proses Persetujuan OJK untuk Diakuisisi oleh Asing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada dua perusahaan pembiayaan dalam proses persetujuan akuisisi oleh investor asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan investor asing itu berasal dari Jepang dan Singapura.

"Selain itu, ada 5 perusahaan pembiayaan telah melaporkan realisasi akuisisi oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Agusman menerangkan sektor pembiayaan kendaraan bermotor masih mendominasi segmen perusahaan pembiayaan yang akan diakuisisi oleh investor asing. Meskipun demikian, dia tak merinci nama-nama perusahaan yang akan diakuisisi oleh investor asing tersebut.

Baca Juga: Diakuisisi ADMF dan MUFG, Mandala Finance Bakal Perkuat Bisnis di Indonesia Timur

Mengenai kinerja perusahaan pembiayaan, OJK mencatat piutang pembiayaan pada Maret 2024 sebesar Rp 488,52 triliun. Nilai piutang pembiayaan pada Maret 2024 tumbuh 12,17% Year on Year (YoY). Pertumbuhan Maret 2024 terbilang menguat jika dibandingkan Februari 2024.

"Adapun pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,73% YoY dengan nilai Rp 478,69 triliun," ucap Agusman

Agusman menerangkan pertumbuhan itu didukung oleh profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024. Adapun nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%. Angka itu menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%. Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,30 kali pada Maret 2024, sedangkan Februari 2024 sebesar 2,22 kali.