KontanKontan

Industri Fintech Lending Catat Rugi Rp 27,30 Miliar pada Maret 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret senilai Rp 27,30 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan kerugian industri terus menurun.

Dia menyebut nilai kerugian dari Januari 2024 hingga Maret 2024 terus menurun dari Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.

"Adapun Maret 2024 rugi sebesar Rp 27,30 miliar," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Baca Juga: Hingga April 2024, OJK Beri Surat Peringatan Tertulis ke 35 Pelaku Jasa Keuangan

Berdasarkan tren itu, Agusman berharap industri fintech P2P lending dapat kembali mencetak keuntungan pada kuartal II-2024. Untuk mencapai target itu, dia bilang fintech lending perlu melakukan evaluasi secara berkala.

"Salah satunya melakukan efisiensi, menekan biaya operasional, serta layanan pinjaman," katanya.

Agusman mengatakan OJK akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi beberapa kebijakan yang mulai berlaku sejak awal 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan statistik OJK, tercatat industri fintech P2P lending mulai mengalami kerugian pada Januari 2024.

Adapun kondisi itu berbanding terbalik pada tahun lalu, yakni industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba.