KontanKontan

Rasio TWP90 Sejumlah Fintech P2P Lending Masih Terjaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau kerap disebut TWP90 di industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kenaikan dari posisi 2,81% pada Maret tahun lalu menjadi 2,94% pada Maret 2024.

Meskipun naik, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan bahwa rasio tersebut masih dalam kondisi aman.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat dalam kondisi terjaga di posisi 2,94% pada Maret 2024," kata Agusman dalam konfrensi pers RDK OJK, Senin (23/5).

Mengenai hal itu, PT Akseleran Usaha Indonesia atau Akseleran mencatat kondisi TWP90 masih terjaga. Adapun secara year to date rasionya diangka 0,22%. Sementara rasio TKB90 perusahaan, saat ini tercatat diangka 99,78%.

Baca Juga: Data Fintech Lending akan Wajib Masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan

Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan pihaknya selalu memastikan kualitas dan kemampuan calon peminjam, oleh sebab itu selalu dilakukan assesment pinjaman secara prudent.

"Kami pastikan borrower punya cash yang memadai untuk bisa sustain pinjamannya. Underlying pinjamannya (invoice/po/inventory) valid, dan history credit si borrower juga ok. Ini yg jadi kunci kami bisa memiliki TWP90 yang rendah," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/5).

PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) juga mencatat kondisi kredit macet yang masih terjaga sesuai ketentuan regulator yakni rasionya sebesar 0,4%.

Public and Government Relation SAMIR, Balqis membeberkan bahwa perusahaan selalu melakukan mitigasi risiko sebelum menyetujui pinjaman.

"Kami telah mengimplementasikan berbagai upaya, diantaranya penguatan proses evaluasi kredit, peningkatan pemantauan terhadap pinjaman yang berisiko, serta diversifikasi portofolio pinjaman," ujarnya kepada KONTAN.

Di sisi lain, ketika terjadi gagal bayar maka perusahaan akan melakukan berbagai langkah pemulihan, salah satunya pengalihan piutang kepada pihak ketiga.

Upaya mitigasi risiko juga dilakukan fintech BantuSaku untuk menjaga TWP90 tetap terjaga. Adapun saat ini, secara year to date rasio TWP90 perusahaan sebesar 0% dengan TKB90 sebesar 100%.

Baca Juga: OJK Sebut Jumlah Rekening Pemberi Dana di Fintech Lending Meningkat Per Maret 2024

Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo, menjelaskan angka tersebut didapat karena perusahaan menerapkan skema untuk nasabah dengan overdue lebih dari 90 hari langsung dilakukan write off (WO).

"Untuk saat ini BantuSaku melakukan proses write off (WO) dan/atau klaim asuransi untuk nasabah dengan overdue lebih dari 90 hari," katanya kepada KONTAN.

Sementara rasio TWP90 tetap terjaga, BantuSaku mencatat nominal pinjaman yang sudah disalurkan sejak Januari 2024 hingga saat ini mencapai Rp 3,77 triliun.


Berita lainnya dari Kontan

Berita lainnya