KontanKontan

Akseleran Ungkap Pengawasan OJK Terhadap Fintech Lending

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Fintech peer to peer(P2P) lendingPT Akselerasi Usaha Indonesia menilai pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan sudah ketat danprudentterhadap industri. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan hal itu tercermin dari adanya kewajiban pelaporan kepada regulator baik harian, bulanan, kuartalan, dan tahunan.

"Selain itu, ada juga pemeriksaan audit oleh OJK," ucapnya kepada Kontan, Kamis (21/11).

Ivan menambahkan OJK juga mensyaratkan fintech lendinguntuk memaparkan rencana bisnis, demo produk, kewajiban punya Standard Operating Procedure (SOP), termasuk SOP terkait asesmen calon penerima pinjaman, kewajiban punya fraud management, hingga risk management.

Jadi, Ivan menilai pengawasan dari OJK terhadap fintech lending sudah sangat baik sejauh ini. Namun, dia mengatakan penting bagi penyelenggara fintech lendinguntuk melakukan mitigasi risiko yang ketat untuk mengantisipasi adanya borroweryang bermasalah.

Terkait Akseleran, Ivan menerangkan pihaknya selalu melakukan asesmen pinjaman secara prudent. Dia bilang hal itu menjadi kunci untuk menekan jumlah borroweratau pinjaman bermasalah.

"Produk yang diberikan kami itu cashflow-based loan product, seperti invoice financing, po financing, dan inventory financing. Kami analisis cashflow-nya certain atau tidak, serta melihat kapasitas cashflow yang bisa menopang pinjaman. Kami juga cek invoice/po-nya valid atau tidak, kemudian ada joint account, dan kami cek kredit history-nya," tuturnya.

Selain itu, Ivan menerangkan Akseleran selalu mengawasi danmereview borrowersecara berkala. Dengan demikian, bisa termonitor apabila suatu saat bisnis peminjam ternyata memburuk.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Akseleran mencatatkan TKB90 di level 99,85% per 21 November 2024.


Berita lainnya dari Kontan

Berita lainnya