Meningkatkan Perlindungan Nasabah, UangMe Menggandeng Privy
Pinjaman online ilegal dan maraknya pencurian data yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi masyarakat. Keduanya sangat mengganggu bagi perkembangan dan kemajuan industri financial technology (fintech)peer-to-peer lending (P2P) di Tanah Air.
Masyarakat memerlukan layanan fintechyang aman, legal dan terpecaya serta terlindungi peraturan yang dirujuk UU ITE tentang pengamanan transaksi elektronik dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.Co Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi menyatakan, keamanan data penggunamenjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi. Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna.
Untuk menjaga data nasabah, Privy menjalin kerjasama dengan UangMe, Marshall berharap, kerjasama inidiikuti oleh berbagai pihak dengan menjalin kerja sama serupa dengan Privy. "Dengan demikian bisa bersama-sama membangun ekosistem teknologi digital yang semakin maju dan terpercaya di masa depan," kata Marshall, dalam rilis ke Kontan.co.id, Sabtu (23/11).
Sementara Direktur Utama PT Uangme Fintek Indonesia,Purnama Sutedi mengatakan, Privy memiliki lebih dari 53 juta pengguna terverifikasi dan 4.300 perusahaan serta memiliki akurasi keamanan data yang sangat tinggi. "Itu meyakinkan kami untuk melakukan kerjasama strategis ini. Dengan demikian, akses kredit pendanaan yang dibutuhkan masyarakat melalui UangMe akan semakin mudah, aman dan terpercaya," ungkap Tedi.