DESKRIPSI Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada tahun 2015 sebesar 6,18 persen, pada tahun 2016 sebesar 5,61 persen dan pada tahun 2017 sebesar 5,33 persen.
TPT yang tinggi menunjukkan bahwa terdapat banyak angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja. Misal: TPT 6%, artinya dari 100 penduduk usia 15 tahun ke atas yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa (angkatan kerja) sebanyak 6 orang merupakan pengangguran. dan "Pemerintah melalui Bappenas mencanangkan target pada 2022 ini, terciptanya peningkatan kesempatan kerja 2,4 juta sampai 3 juta," katanya secara virtual melalui program Pelatihan Tenaga Kerja, Cepat Dapat Kerja? Rabu (10/8/2022). Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun ini ditargetkan bisa menurun jadi 7,92 juta orang atau jadi 5,5 persen.
Informasi dan publikasi tidak dimaksudkan untuk menjadi, dan bukan merupakan saran keuangan, investasi, perdagangan, atau rekomendasi lainnya yang diberikan atau didukung oleh TradingView. Baca selengkapnya di Persyaratan Penggunaan.