KontanKontan

Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Catat Punya Rp 45,10 Triliun pada Kuartal I

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai asuransi syariah memiliki prospek besar di Indonesia.

Ketua Eksekutif Bidang Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mencatat, pada Maret 2024 aset Asuransi dan Reasuransi Syariah secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) naik 5,83% dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun.

"Di sisi premi, secara CAGR naik 14,98% dengan total premi pada Maret 2024 sebesar Rp 7,02 triliun," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).

Ogi bilang, upaya pengembangan asuransi syariah dan asuransi konvensional dilakukan secara beriringan. Namun hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan perbedaan karakteristik yang melekat pada masing-masing jenis industri.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Meningkat 2,49% pada Maret 2024

Apalagi dengan populasi Muslim di Indonesia yang besar dan meningkatnya permintaan akan produk keuangan yang sesuai syariah, OJK terus mendorong perusahaan asuransi syariah dan unit usaha syariah (UUS) untuk terus mengembangkan fitur produk berbasis syariah.

"Dan tidak hanya mengganti menjadi produk konvensional dan memberi label syariah saja," tuturnya.

Secara umum, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.128,86 triliun pada Maret 2024, angka ini naik 2,49% dibandingkan dengan angka ada Maret 2023 yang mencapai Rp 1.101,47 triliun.