KontanKontan

OJK Dorong Profesi Internal Audit Di Indonesia Kembangkan Potensi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong auditor internal untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi seperti generative AI dan data analytics agar menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam profesi internal audit.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan, kompetensi internal audit penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.

Baca Juga: Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Catat Punya Rp 45,10 Triliun pada Kuartal I

“OJK secara berkala mendorong peran aktif auditor internal dan mendukung pengembangan kompetensi para auditor internal secara reguler agar memiliki standar yang baik, salah satunya seperti program sertifikasi terkait internal audit,” kata Sophia dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS), Kamis, (16/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait tugas internal Audit sebagai 3rd line organisasi yang mendukung OJK harus memahami risiko organisasi, dan mampu mengkomunikasikan secara efektif hasil audit kepada Board dengan menyampaikan Significant control weaknesses & Robust Root Cause Analysis.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Meningkat 2,49% pada Maret 2024

Selain itu, standar internal audit perlu terus diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Audit Standards (GIAS).

Adapun kegiatan seminar tersebut dilanjutkan dengan peresmian Indonesia Internal Audit Innovation Center di Universitas Padjadjaran yang akan fokus dalam pengembangan SDM dan tools untuk profesi internal audit di Indonesia.