KontanKontan

Soal Pembobolan Rekening via Aplikasi Pesan, Ini Tanggapan OJK

Dunia perbankan kembali digegerkan atas penipuan yang menimpa salah satu nasabah bank plat merah.

Penipuan ini terjadi dengan modus baru, di mana sang oknum mengirimkan undangan pernikahan lewat jejaring sosial WhatsApp. Kemudian nasabah tersebut terpaksa mengklik undangan tersebut dan mengarah ke file APK.

Naas data pribadi hingga rekening pun jadi korbannya, uang yang ada di dalamnya juga ikut raib.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara mengenai prahara ini. OJK menyebut, kejahatan ini serupa dengan sebelumnya, yang juga menggunakan pesan WhatsApp dan mengaku sebagai kurir paket/ekspedisi. Mereka meminta korban untuk cek resi dengan menyuruh mengklik file APK.

"Modus penipuan ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban karena merasa wajar untuk cek undangannya sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK-nya," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Jarot kepada Kontan.co.id, Jumat (27/1) malam.

Sekar menjelaskan, File APK aplikasi yang dikirimkan pelaku apabila dibuka atau diunduh, dapat mengambil data & informasi pada gawai korban.

"Sekiranya dapat diduga informasi/data rahasia yang diperoleh dapat saja dimanfaatkan oleh pelaku dan merugikan korban," jelasnya.

Lebih lanjut Sekar menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai modus penipuan seperti ini, agar tidak langsung mengklik dokumen berbentuk APK yang dikirimkan oleh kontak yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya.

"Jaga data pribadi, jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu Kandung ke siapa pun serta ubah password secara berkala," pungkas dia.