KontanKontan

Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech Lending, Begini Antisipasi dan Upaya AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) merespons fenomena kredit macet dan penurunan kinerja yang terjadi pada sejumlah anggota fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menerangkan, AFPI telah menyiapkan peraturan dan infrastruktur yang mendukung, akan tetapi risk appetite menjadi ranah bisnis masing-masing anggota AFPI.

Lebih lanjut, AFPI terus mengantisipasi pembiayaan macet dari sisi TKB90 dan TWP90 yang memang sudah menjadi bagian dari code of conduct yang harus dipatuhi oleh anggota-anggota AFPI.

Selain itu, Adrian bilang AFPI juga telah melakukan sejumlah antisipasi dan upaya guna menjaga kualitas kredit yang disalurkan oleh para anggotanya.

Salah satunya dengan mengembangkan Fintech Data Center (FDC) yang mengintegrasikan data antara penyelenggara fintech lending satu dengan lainnya.

"FDC ini digunakan untuk menghindari fraud, pinjaman berlebih di mana satu borrower melakukan peminjaman di banyak penyelenggara fintech lending, hingga mengetahui status kelancaran pinjaman," kata Adrian saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (8/12).

Upaya itu, kata Adrian, membantu platform fintech lending untuk melakukan pertimbangan ulang dalam menyetujui permohonan pinjaman dari peminjam yang memiliki catatan pembayaran yang tidak baik.

Dengan proses electronic know your customer (e-KYC) diharapkan bisa mengurangi tingkat fraud atau penipuan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, bisa memperkecil potensi terjadinya kredit macet atau TWP90.

Selain itu, hal lain yang sedang AFPI lakukan adalah mempersiapkan algoritma kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). AI dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit atau credit scoring dan berguna mengukur risiko kredit dari calon peminjam yang sebelumnya tidak memiliki riwayat pinjaman kredit.

"Semua ini adalah upaya yang telah dan sedang AFPI bangun untuk menjaga kualitas penyaluran pinjaman agar tetap sehat dan terjaga," pungkas Adrian.